Sementara, Ombudsman melakukan kajian terkait kebijakan dan tata kelola tenaga honorer di sejumlah instansi. Di antaranya adalah Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kemendikbud Ristek.
“Pemdanya meliputi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua Barat. Kabupaten/kota meliputi Kota Medan, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manokwari,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)