Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Jakarta Ditetapkan Naik 5,1%, Pengusaha-Pengusaha Bilang Begini

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |16:47 WIB
UMP Jakarta Ditetapkan Naik 5,1%, Pengusaha-Pengusaha Bilang Begini
UMP DKI Jakarta Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dampak dari adanya keputusan Anies tersebut justru dinilai Sutrisno akan menjadi hambatan berat untuk pengusaha dan masyarakat bangkit dari pandemi covid 19. Pengusaha akan berfikir ulang untuk menarik dan membuka kembali lowongan pekerjaan, sebab akan membayar pegawai lebih mahal.

Bahkan menurut Sutrisno dampaknya justru pengusaha akan melakukan efisiensi kembali terhadap para tenaga kerjanya, seperti yang dilakukan sebelumnya ketika tertekan pandemi Covid 19.

"Ketika tenaga kerja kena itu tenaga kerja yang mana, kami akibat pandemi itu terjadi modifikasi, dimana orientasi itu mempertahankan orang yang multitasking, jadi orang yang serba bisa itulah yang dipertahankan, tapi yang kemampuan terbatas itu yang di out duluan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement