JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen PT KAI (Persero). Keputusan tersebut tertuang dalam SK-417/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) KAI.
Dalam keterangan resmi perseroan yang dipublikasi di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham juga memberhentikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris perseroan. Sebaliknya, pemegang saham masih mempertahankan Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Baca Juga: Test Antigen di Stasiun Jadi Rp35.000 per 1 Januari 2022
VP Corporate Secretary, KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, perubahan jajaran Dewan Komisaris diharapkan memberi berdampak positif dalam menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan.
"Adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris KAI diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan," ujar Asdo dikutip, Kamis (30/12/2021).
Adapun Dewan Komisaris KAI saat ini:
Said Aqil Siroj: Komisaris Utama/Komisaris Independen
Baca Juga: Syarat Refund Tiket Kereta ketika Perjalanan Dibatalkan, Simak di Sini
Rochadi: Komisaris Independen
Riza Primadi: Komisaris Independen