Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lenyap dari Rekening, Ini Fakta Sebenarnya

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 01 Januari 2022 |05:49 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lenyap dari Rekening, Ini Fakta Sebenarnya
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 juta telah berakhir.

Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BSU dari rekening yang belum diaktivasi.

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Sebelumnya, Bank Himbara diminta segera memblokir rekening baru penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsisi Gaji/Upah (BSU) yang belum diaktivasi. Rekening baru ini adalah rekening penerima BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).

Penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening Bank Himbara. Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi oleh pekerja/buruh telah selesai.

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," katanya.

Baca Selengkapnya: Jangan Kaget! Tiba-Tiba BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Rekening Menghilang

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement