Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Buka Lagi Ekspor Batu Bara, Ini Syaratnya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |07:14 WIB
RI Buka Lagi Ekspor Batu Bara, Ini Syaratnya
Indonesia Izinkan Ekspor Batu Bara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia kembali mengizinkan ekspor batu bara dilakukan. Akan tetapi ada beberapa aturan yang harus dipenuhi eksportir supaya bisa menjual batu baranya ke luar negeri.

Salah satunya soal kapal batu bara. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sebelum melakukan ekspor batu bara, kapal akan diverifikasi.

Baca Juga: Deretan Pengusaha Kakap di Bisnis Batu Bara

Jadi, kapal-kapal yang berisi batu bara yang lolos verifikasi sesuai peraturan dan regulasi Domestic Market Obligation (DMO) diperbolehkan berangkat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement