JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membentuk badan layanan umum (BLU) untuk mengatur subsidi pembelian batu bara. Luhut menilai, skema baru pembelian batu bara bagi PLN dengan membeli batu bara dengan harga pasar bukan lagi harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar USD70 per ton.
“Jadi nanti akan ada (dibentuk) BLU, BLU akan bayar ke PLN, jadi ada selisih harga basis di USD70 itu nanti akan dilihat berapa selisihnya yang masuk ke BLU,” Kata Menko luhut saat ditemui MNC PORTAL dikantornya, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:Â Skema Baru Pengadaan Batu Bara Bikin Tarif Listrik Naik? Begini Penjelasan Luhut
Menko Luhut menyampaikam seluruh perusahaan batu bara nantinya akan memiliki kewajiban sama untuk melakukan subsidi.
Baca Juga:Â Ekspor Dibuka, Luhut Ingatkan Jangan Sampai Batu Bara ke PLN Kurang
“Kalo dia di atas USD70– USD100, USD120 jadi pemerintah bisa di untungkan lagi. Orang tidak main-main lagi.Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi. Tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ungkapnya.