Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terendus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Apa Kata Kemendag?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |10:41 WIB
Terendus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Apa Kata Kemendag?
Harga Minyak Goreng Naik (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun langkah Kementerian Perdagangan bersama pihak-pihak terkait, yakni menjalankan distrubusi minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp 14.000 per liter ke ritel maupun pasar-pasar tradisional.

"Program ini sedang kami jalankan ke seluruh Indonesia," kata Oke.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga terdapat praktik kartel di balik kondisi harga minyak goreng yang tak kunjung turun hingga masuk tahun baru.

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Tulus menyebut ada beberapa indikasi pada praktik kartel. Pertama, terlihat dari harga minyak goreng yang melonjak secara serempak dalam waktu bersamaan. Kedua, minyak goreng yang beredar di pasaran selama ini juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement