JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga mahalnya harga minyak goreng dan tak kunjung turun adanya praktik kartel.
Apa tanggapan Kementerian Perdagangan?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menapik adanya praktik kartel minyak goreng.
"Enggak ada indikasi ke sana," tegas Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu, Belinya di Sini
Oke menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Hal itu lah yang menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
"Naiknya harga ini karena CPO yang mahal. Ini makanya kita lagi sibuk dengan mereka (YLKI) juga nih gimana membantu masyarakat," kata dia.