Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Wacana Lama Tertunda akibat Covid-19

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |03:15 WIB
Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Wacana Lama Tertunda akibat Covid-19
Gaji PNS Bakal Naik? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah telah lama berencana untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan rencana ini, maka PNS bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp9 juta per bulan Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai rencana PNS.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana, ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement