Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Wacana Lama Tertunda akibat Covid-19

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |03:15 WIB
Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Wacana Lama Tertunda akibat Covid-19
Gaji PNS Bakal Naik? (Foto: Okezone)
A
A
A

“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” ungkapnya

Penetapan gaji pokok PNS dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Baca Selengkapnya: 4 Fakta Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta? Simak Penjelasan Kemenkeu

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement