JAKARTA - Minyak goreng kemasan dengan harga khusus Rp14.000 per liter mulai dijual Rabu 19 Januari 2022 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB di seluruh Indonesia," ujar Mendag dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:Â Mulai Besok Harga Minyak Goreng Dijual Rp14.000, Ukuran 2-25 Liter Disubsidi
Melalui kebijakan ini, lanjutnya, baik itu minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter. Artinya, semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan 25 liter diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Kemudian, untuk pasar tradisional, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Baca Juga:Â Berapa Harga Minyak Goreng setelah Operasi Pasar dan Subsidi?
"Jadi mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 seluruh ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” terang Mendag.
Follow Berita Okezone di Google News