Peserta lelang meliputi dealer utama yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Kemudian, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
"Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia turut menjadi peserta lelang," sebut rilis Kemenkeu.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dengan lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Semua pihak dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.