Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Ibu Kota Pindah, Bakal Ada Aset Negara Nganggur Rp300 Triliun

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Sabtu, 29 Januari 2022 |04:57 WIB
Fakta-Fakta Ibu Kota Pindah, Bakal Ada Aset Negara Nganggur Rp300 Triliun
Pemindahan ibu kota (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepindahan ibu kota baru menimbulkan masalah baru. Pasalnya, akan ada banyak aset negara yang nganggur. Tak tanggung-tanggung, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Lalu, bagaimana orang terkaya Rp11.000 triliun akan mengatasi hal ini? Simak fakta-fakta dari Okezone, Sabtu (29/1/2022) di bawah ini.

Baca Juga: Istana Negara di Ibu Kota Nusantara Ditargetkan Selesai Agustus 2024

1. Total Rp1.400 triliun

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban memperkirakan aset Pemerintah yang ada di Jakarta totalnya Rp1.400 triliun. Namun, aset yang nantinya akan menganggur berkisar Rp300 triliun.

Baca Juga: Daftar Proyek di Ibu Kota Nusantara, Bendungan Sepaku hingga Gedung DPR

2. Tergantung rencana perpindahannya

Rio, sapaan akrabnya, belum punya rencana pasti akan memanfaatkan aset nganggur itu untuk apa. Dia masih akan menanti kejelasan perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Jadi manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan," katanya.

3. Dikelola bidang keuangan

Dalam draf UU IKN, pengelolaan aset negara di Jakarta wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan.

"Pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement