JAKARTA - Investasi kini telah berkembang menjadi gaya hidup di hampir semua kalangan. Seiring dengan perkembangan dunia digital, investasi menjadi lebih mudah dan praktis. Itu sebabnya, investor di kalangan milenial menjadi bertumbuh pesat.
Ketika hendak berinvestasi, seseorang perlu mendapatkan edukasi secara optimal tentang dunia pasar modal. Seperti halnya pasar modern yang menyediakan berbagai kebutuhan seseorang sesuai dengan kemampuannya, pasar modal pun menyediakan berbagai instrumen keuangan yang penempatannya bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing investor.
Terdapat berbagai produk investasi seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana dan beberapa produk derivatif.
Bagi dunia usaha, pasar modal merupakan sarana pendanaan untuk pengembangan usaha. Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan keuangan. Sebagai fungsi ekonomi, pasar modal mempertemukan kepentingan pemilik dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan sebagai fungsi keuangan berupa kesempatan memperoleh peluang keuntungan (return) bagi pemilik dana (investor).
Baca Juga: Pasar Recovery, IPO Pilihan Tepat untuk Bangkit di 2022
Untuk mempertemukan issuer dan investor, industri pasar modal menyediakan dua wadah yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami para investor dan calon investor.
Pertama, pasar perdana atau primary market yang merupakan tempat penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari OJK. Sesuai namanya, pasar perdana menjadi awal dari penjualan surat berharga atau saham diperdagangkan sebelum resmi dicatatkan di BEI. Sesuai ketentuan, pasar perdana punya periode waktu tertentu yang menjadi momentum satu saham atau efek ditawarkan pertama kali kepada investor.