Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2022 |09:10 WIB
Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal
Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal (Foto: Okezone)
A
A
A

Penawaran saham di pasar perdana biasa dilaksanakan oleh Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum secara elektronik, proses penawaran umum perdana dilakukan melalui Electronic Indonesia Public Offering atau sering dikenal dengan e-IPO. Investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam sebuah penawaran umum perdana (IPO), dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:

1. Pertama, calon investor dapat mengunjungi laman e-IPO: https://e-ipo.co.id untuk melihat informasi IPO yang sedang berlangsung.

2. Kedua, calon investor dapat melakukan registrasi melalui menu register dengan memasukkan data diri.

3. Ketiga, sebelum calon investor dapat melakukan pemesanan saham perdana melalui e-IPO, calon investor wajib melakukan pembukaan rekening terlebih dahulu di Perusahaan Efek yang diminati. Informasi mengenai pembukaan rekening di Perusahaan Efek dapat diperoleh melalui laman e-IPO atau laman: https://www.idx.co.id/investhub/buka-rekening-online/.

4. Keempat, Setelah calon investor melakukan pembukaan rekening di Perusahaan Efek, dan telah memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID), selanjutnya investor dapat menyampaikan pemesanan melalui e-IPO dengan memilih Perusahaan Efek di mana investor telah terdaftar.

Seluruh peminatan atau pemesanan yang disampaikan oleh investor akan terlebih dahulu diverifikasi oleh Perusahaan Efek/broker. Investor dapat menyampaikan minat bookbuilding atau pemesanan di masa Offering dengan menyampaikan form pemesanan pooling saham langsung melalui laman web e-IPO. Investor diharapkan telah terlebih dahulu memastikan dana yang cukup di RDN sebelum masa penawaran berakhir dan telah membaca prospektus perusahaan dengan seksama. Investor juga dapat memantau hasil penjatahan melalui laman web e-IPO.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement