Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |15:08 WIB
Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link
Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link (Foto: Freepik)
A
A
A

 JAKARTA - Memiliki asuransi merupakan salah satu langkah penting dalam perencanaan keuangan untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko kehidupan. Namun, agar perlindungan dapat memberikan manfaat secara optimal ketika dibutuhkan, nasabah juga perlu memahami bagaimana produk yang dimiliki bekerja, termasuk bagaimana nilai tunai pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang dikenal sebagai unit link.

Sebab, (PAYDI) atau yang dikenal sebagai unit link dapat berubah dari waktu ke waktu dan berdampak pada polis asuransi milik nasabah.

Di sisi lain, tekanan terhadap biaya kesehatan juga terus meningkat. Berdasarkan Health Trends Report 2026 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8%, menjadi salah satu yang tertinggi di Asia. 

Seiring meningkatnya biaya layanan kesehatan, pembayaran klaim kesehatan industri asuransi jiwa juga terus bertumbuh. 

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim kesehatan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp26,8 triliun, meningkat 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa biaya perlindungan kesehatan juga dipengaruhi oleh dinamika biaya medis yang terus berkembang.

Menurut Chief Product Officer Prudential Indonesia Astono Hermawan, pemahaman terhadap cara kerja polis menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang. 

"Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, penting bagi setiap nasabah untuk memahami bagaimana polis mereka bekerja, termasuk bagaimana Nilai Tunai dapat berubah seiring kondisi pasar, biaya perlindungan, maupun pembayaran premi," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2026). 

"Dengan melakukan peninjauan polis secara berkala dan berdiskusi dengan tenaga pemasar, nasabah dapat mengambil keputusan yang tepat agar perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka," sambungnya.

Dalam konteks tersebut, penting bagi nasabah untuk memahami cara kerja produk asuransi yang dimiliki, terutama PAYDI. PAYDI adalah produk asuransi yang memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu perlindungan asuransi dan potensi hasil investasi. 

Karena terdapat porsi investasi di dalamnya, penting bagi nasabah yang ingin memiliki PAYDI untuk terlebih dahulu memahami profil risiko keuangannya, apakah porsi investasi akan dialokasikan ke pasar saham, reksa dana, deposito, atau SBN, agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Nasabah saat berinvestasi.

Dalam komponen investasi tersebut, terbentuk Nilai Tunai dari unit investasi yang dimiliki Nasabah. Selain manfaat dasar, PAYDI juga memberikan keleluasaan bagi Nasabah untuk menambahkan manfaat asuransi tambahan (rider), seperti asuransi tambahan kesehatan atau penyakit kritis (Critical Illness), sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement