Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3, Pengusaha Harap Tak Sampai Bulan Ramadhan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |15:11 WIB
PPKM Level 3, Pengusaha Harap Tak Sampai Bulan Ramadhan
Jakarta PPKM Level 3. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha harap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya tidak sampai Bulan Ramadhan.

"Kita sangat berharap jika nanti diterapkan pengetatan, tidak berlangsung lama, maksimal pertengahan Maret karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki Ramadhan atau Puasa," ungkap Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Aturan Industri hingga Aturan Makan di Warteg

Lantaran, momentum Ramadhan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Momentum Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha," tegasnya.

Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya

Menurut Ketua Pengusaha Pribumi Jakarta ini, jika pemerintah nantinya kembali menarik rem dengan memberlakukan pengetatan tentu akan menekan lagi laju aktivitas ekonomi dan bisnis.

"Karena akan ada pembatasan pengunjung, jam operasional, dan pekerja kantoran akan WFH. Nah ini nanti berdampak kepada sektor perdagangan, cafe, restoran, hotel, mall, transportasi, UMKM ,hiburan, dll, tentu akan sangat menekan pertumbuham ekonomi terutama kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya," papar dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement