Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Gaji Perawat Berdasarkan Tempat Kerja, Angkanya Bikin Kaget!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |15:20 WIB
Intip Gaji Perawat Berdasarkan Tempat Kerja, Angkanya Bikin Kaget!
Gaji perawat berdasarkan tempat kerja. (Foto: Shutterstock).
A
A
A

JAKARTA - Perawat merupakan salah satu yang menjadi garda terdepan saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dua tahun lalu.

Perawat bersama dokter menangani pasien Covid-19 yang sempat membludak di Indonesia.

Pekerjaan mereka tersebut juga diketahui memiliki resiko besar untuk terpapar Covid-19.

Di tambah karena tanggung jawab profesi, perawat tak bisa bertemu keluarga dan orang terkasih dengan mudah sejak pandemi.

Dikutip berbagai sumber, Selasa (15/2/2022), Indonesia pun sempat kekurangan perawat untuk menangani pasien Covid-19.

 BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

Namun, sebelum ada pandemi, perawat sudah memiliki banyak peran penting demi menjaga kesehatan pasiennya.

Memiliki profesi yang terbilang tidak mudah, berapa sebenarnya penghasilan perawat itu sendiri?

Apakah sebanding dengan kerja mereka yang beresiko tinggi saat pandemi Covid-19?

Sebagai informasi, perawat membutuhkan sertifikasi berupa Surat Tanda Registrasi (STR).

Itu sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) untuk bisa menjadi perawat.

Surat tersebut pun sebagai izin kalau perawat yang bersangkutan sudah boleh menangani pasien.

Maka dari itu perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan selama 3 tahun yang bergelar Diploma 3 (D3).

 BACA JUGA:Kerja di Perusahaan Jeff Bezos Dapat Gaji Rp5 Miliar

Serta, mereka juga harus mengambil Sarjana (S1) selama enam tahun.

Untuk seorang perawat yang ingin ambil gelar spesialis keperawatan bisa lanjut pendidikan Magister (S2).

Perawat yang sudah diizinkan bekerja ternyata bayarannya tak sama rata.

Itu karena tempat kerja mereka pun berbeda-beda.

Berikut ini rincian gaji pesawat sesuai tempat kerjanya:

1. Perawat di rumah sakit lulusan D3 atau S1 dapat memperoleh gaji Rp4 juta - Rp7 juta per bulan.

2. Perawat di puskesmas menerima gaji sesuai wilayahnya.

Untuk wilayah biasa bisa dapat gaji Rp1.241.077, terpencil Rp979.894, sangat terpencil Rp718.682.

Perawat di puskesmas juga mendapat tunjangan.

Ini daftar tunjangan berdasarkan status pegawai dari perawat tersebut:

- Area terpencil

PNS/CPNS Rp2.021.035

Honorer/Kontrak Rp681.022

PTT pusat/daerah Rp3.021.359

Sukarelawan Rp617.453

Magang Rp500.000 - Rp400.000

- Area sangat terpencil

PNS/CPNS Rp 1.382.335

Honorer/Kontrak Rp 555.000

PTT pusat/daerah Rp 871.333

Sukarelawan Rp 358.000

Magang Rp500.000 sampai Rp 400.000

- Area biasa

PNS/CPNS Rp2.376.712

Honorer/Kontrak Rp1.218.650

PTT pusat/daerah Rp3.666.081

Sukarelawan Rp756.957

Magang Rp500.000 sampai Rp400.000

Sehingga, untuk total gaji perawat di puskesmas bisa mencapai Rp 5,2 juta - Rp 5,8 juta per bulan.

3. Perawat di ruang gawat darurat bisa tembus Rp4,4 juta - Rp7 juta perbulan.

Itu karena kerja mereka bisa sampai 24 jam jika pasien dalam keadaan darurat.

4. Perawat di ICU

Perawat yang bertugas di ICU pun sama dengan ruang gawat darurat.

Di mana penghasilan mereka sekitar Rp4,5 juta - Rp7 juta.

5. Perawat yang diminta datang ke rumah sekitar Rp2,5 juta - Rp7 juta.

6. Perawat di klinik kecantikan di angka Rp2,5 juta - Rp5 juta.

7. Perawat anestesi yang bertugas untuk pembiusan di ruang tindakan operasi bergaji Rp1.366.979 - Rp2.623.040.

8. Perawat di kamar operasi mendapat gaji Rp6 juta per bulan dengan tunjangan pasien mencapai Rp300.000 - Rp500.000.

9. Perawat rumah sakit jiwa menerima penghasilan sebesar Rp5 juta - Rp6 juta per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement