“Juga tak lupa pengelolaan operasional di lapangan perlu diperhatikan,” katanya.
Kemudian, anggota DPR Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta pengelolaan Blok Migas CPP oleh PT Bumi Siak Pusako selama 20 tahun ke depan agar dapat dibatalkan.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 3% Usai Ketegangan Rusia-Ukraina Mereda
Menurut politisi Partai Demokrat itu, BUMD ini belum kompeten dalam mengelola blok migas.
Hal itu tercermin dari tidak pernah tercapainya target produksi migas sejak dikelola oleh PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Energi 2002 lalu.
Nasir menyebut, SKK Migas harus mengaudit PT Bumi Siak Pusako secara mendalam karena dinilai berkinerja kurang baik, terutama dalam melakukan pengembangan sumur migas.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.