Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Dilaporkan ke Polisi Perkara Investasi Bodong

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |05:30 WIB
4 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Dilaporkan ke Polisi Perkara Investasi Bodong
4 fakta Indra Kenz si crazy rich asal Medan. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Indra Kenz yang merupakan crazy rich asal Medan tengah mendapat sorotan atas kasus investasi bodong.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (16/2/2022), Indra Kenz kini harus terjerat masalah hukum dalam kasus investasi bodong bernama Binomo.

Bahkan, dia akan diperiksa polisi pekan ini.

Sebelum kasus ini, ternyata Indra Kenz juga pernah terlibat kontroversi lain.

 BACA JUGA:5 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Crazy Rich Asal Medan yang Bakal Dipolisikan Imbas Kasus Binomo

Di mana pria ini pernah menyebut kalau miskin adalah sebuah privilege atau hak istimewa.

Pernyataannya itu pun langsung dihujani berbagai komentar netizen.

Berikut ini fakta-fakta seputar Indra Kenz yang sudah dirangkum Okezone.com, Rabu (16/2/2022):

1. Miliki 5 Bisnis

Indra Kenz memiliki 5 bisnis yang menjadi pundi-pundi penghasilannya.

Bisnisnya itu ada Disotiv Agency, Kursus Trading, Red Wolf Indonesia, Literally Cafe, dan Botxcoin.

Kelima usahanya itu menjadikan Indra Kenz sebagai crazy rich dari Kota Medan.

 BACA JUGA:Kronologi Ponsel Rizky Billar dan Indra Kenz Hilang di Pesta Ultah Atta Halilintar

2. Pernah Tampil di The Voice Indonesia

Selain menjadi pengusaha, ternyata Indra Kenz pernah tampil di ajang pencarian bakat The Voice Indonesia.

Dia juga berhasil dimentori oleh diva tahah air, Titi DJ, dan mendapatkan runner up Mister Indonesia 2018 Sumatera Utara.

3. Miliki Tabungan Miliaran

Dikutip dari berita Okezone.com sebelumnya, Indra Kenz di usia 24 tahun sudah berhasil memiliki tabungan dengan jumlah miliaran.

Indra Kenz berhasil memiliki kekayaan sebesar Rp8 miliar.

Serta, dia juga punya mewah di Medan dan mobil BMW hingga Lamborghini.

4. Bakal Dipolisikan

Indra Kenz bakal diperiksa oleh aparat kepolisian pada Jumat (18/2/2022) terkait kasus investasi bodong Binomo.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta.

Baca Selengkapnya:

- 5 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Crazy Rich Asal Medan yang Bakal Dipolisikan Imbas Kasus Binomo

- Biodata dan Agama Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Akan Dipolisikan Imbas Binomo

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement