Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikah saat Pandemi Bisa Hemat Biaya hingga Rp270 Juta

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |22:07 WIB
Nikah saat Pandemi Bisa Hemat Biaya hingga Rp270 Juta
Biaya pernikahan saat pandemi covid-19 lebih hemat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Biaya pernikahan terbilang tinggi apalagi jika menggelar resepsi di hotel atau gedung. Selama pandemi covid-19, bisnis wedding organizer hingga catering sepi lantaran larangan kerumunan di tempat umum.

Bahkan, banyak yang terpaksa harus menunda momen yang ditunggu-tunggu kebanyakan pasangan ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dilansir dari Databoks, jumlah pendaftaran pernikahan di Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 9,14%, dari 1,97 juta menjadi 1,79 juta.

Namun siapa sangka, ternyata menikah saat pandemi covid-19 bisa menghemat biaya. Melansir riset iPrice, Kamis (17/2/2022), estimasi biaya pernikahan kelas menengah masyarakat Indonesia selama pandemi dan perbandingannya dengan pernikahan pra-COVID.

Menggunakan data harga dari ribuan produk perlengkapan pernikahan yang terdapat di website marketplace pernikahan Bridestory, iPrice menemukan bahwa pernikahan kelas menengah pra-COVID membutuhkan biaya sekitar Rp337 juta untuk merayakan pernikahan dengan 500 tamu undangan.

Sementara di masa pandemi, apabila mengikuti peraturan PPKM yang diberlakukan pemerintah, pernikahan saat PPKM Level 1 dengan jumlah tamu sebanyak 50% kapasitas ruangan (250 tamu undangan) membutuhkan biaya sebesar Rp191 juta yang berarti 43% lebih murah dibandingkan dengan pernikahan pra-COVID.

Pada peraturan yang lebih ketat, pasangan yang ingin menikah saat PPKM Level 2 hanya dapat mengundang maksimal 50 tamu undangan dan biaya pernikahan yang diperlukan lebih murah 75% dari biaya pra-COVID, yaitu sekitar Rp85 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement