Baik itu konten promosi hingga konten pelatihan atau kelas untuk mengukuti judi berkedok trading tersebut.
Sebagai informasi, saat ini SWI telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang telah diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan merugikan masyarakat, seperti 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin, 2 perdagangan robot trading tanpa izin.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.