Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! Jokowi Teken UU IKN, Bappenas: Peradaban Baru Dimulai

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |12:00 WIB
Sah! Jokowi Teken UU IKN, Bappenas: Peradaban Baru Dimulai
Presiden Jokowi teken UU IKN. (Foto: I Nyoman Nuarta)
A
A
A

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," bebernya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," ucapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement