Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Hitung Simulasi JHT, Pekerja Gaji Rp4 Juta Dapat Rp66 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |06:30 WIB
Cara Hitung Simulasi JHT, Pekerja Gaji Rp4 Juta Dapat Rp66 Juta
Cara hitung simulasi JHT. (Foto: Okezone)
A
A
A

Koko seorang pekerja di PT A dengan upah yang diaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp4.000.000 dengan masa kepesertaan 5 tahun.

Koko mengalami PHK pada usia 30 tahun.

 BACA JUGA:Pekerja Takut Dana JHT Salah Kelola, Perindo Minta Kemenaker Kedepankan Transparansi

Maka manfaat JHT yang akan diterima Koko yakni Rp66.775.213 (tanpa membayar iuran lanjutan).

Adapun total tersebut jika sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Lalu, manfaat JHT yang akan diterima Koko jika sesuai ketentuan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yakni sebesar Rp15.800.316.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement