JAKARTA – Ada tujuh Kota di Indonesia yang larang gunakan kantong plastik sekali pakai. Jakarta menjadi salah satu kota yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan toko swalayan. Larangan itu mulai berlaku pada Juli 2020.
Selain DKI Jakarta, ternyata ada beberapa kota lainnya yang juga menerapkan kebijakan yang sama. Lantas, kota-kota manakah yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai?
Merangkum berbagai sumber, Selasa (22/2/2022), berikut 7 kota di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai:
1. Banjarmasin
2. Denpasar
3. DKI Jakarta
4. Bogor
5. Balikpapan
6. Semarang
7. Bekasi
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.