Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan kepolisian mendapat laporan dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Sejumlah orang mengaku diiming-imingi keuntungan 80-85% dari dana yang ditanamkan para trader atau korban.
"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," kata Whisnu dikutip dari keterangan tertulis, pekan lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, dalam penyelidikan laporan itu, polisi telah memeriksa total 15 saksi (sembilan saksi korban, tiga saksi fakta, dan tiga saksi ahli).
Para korban sudah melaporkan aplikasi Binomo dan para afiliatornya ke polisi.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan, serta UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Indra mengaku salah
Indra dalam akun Instagramnya mengaku akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada.
Dia pun mengaku meminta maaf kepada para korban yang merasa dirugikan akibat konten-konten Binomo yang pernah dibuat.
"Saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Setelah pertempuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," tulis Indra.
Ia pun mengaku salah dengan mengatakan bahwa Binomo legal di Indonesia pada September 2019 lalu.
"Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," tulisnya.
Mengapa masih banyak yang tertipu binary option?
Sudah lebih dari sepekan jagat internet Indonesia diramaikan dengan apa yang dilaporkan sebagai "pembongkaran penipuan" yang dilakukan dengan kedok trading. Mulai dari korban sampai "mantan trader" mengungkap sisi kelam di salah satu platform tradingbinary option, yang bahkan pernah diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa waktu lalu lewat akun YouTube Panggung Inspirasi Official, Maru Nazara, mengaku menjadi korban penipuan salah satu aplikasi trading binary option atau opsi biner, instrumen keuangan di mana trader memprediksi nilai aset dan menebak arah pergerakan aset dalam jangka waktu tertentu, sebesar Rp540 juta.
Dalam video itu, dia juga mengatakan ada korban penipuan lain yang sampai bunuh diri karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Tidak lama setelah itu, seorang mantan trader di salah satu platform trading, Ichal Muhammad, juga menceritakan bagaimana platform itu "mengelabui" penggunanya agar melakukan trading di tempat mereka dan bagaimana para "trader" yang kemudian disebut "afiliator" itu dituduh melakukan pembohongan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.