JAKARTA - Banyak pedagang mengeluhkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sulit didapati terutama lewat sales distributor.
Padahal sebelum ada ketetapan HET, sales distributor rutin mengirimkan barang kepada pedagang pasar tradisional.
Menaggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengatakan, bahwa ada masalah dalam pendistribusiannya.
BACA JUGA:Mendag Klaim Stok Minyak Goreng Melimpah, Bukan Basah Lagi tapi Becek!
Pasalnya, selama ini pedagang pasar mendapatkan minyak goreng dari supplier dan distributor dengan mudah.
“Saat ini, kita agak sulit mendapatkan dari supplier atau distributor yang biasanya memberikan dan atau mengirim ke pasar-pasar,” terang Mujiburrohman dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Mujiburrohman menyampaikan, dari 16 ribu pasar tradisional, baru 10 persen yang terdistribusi minyak goreng murah.
Berkaca dari hal itu, dia memberikan jalan tengah agar kelangkaan yang dialami pedagang pasar trandisional tidak kembali terjadi.
Adapun solusinya, minyak goreng didistibusikan kembali melalui distributor atau supplier yang selama ini biasa mendistribusikan kepada para pedagang pasar tradisional.
BACA JUGA:Polemik Minyak Goreng, Kepala Badan Pangan Nasional Buka Suara
Hal itu agar para pedagang bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Dengan begitu, pedagang pasar bisa dengan leluasa menjual minyak goreng seharga Rp 11.500/liter untuk curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium.
(Zuhirna Wulan Dilla)