Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Ungkap Hasil Investigasi Penipuan Crazy Rich, Ada Mencurigakan Rekening Diblokir

Athika Rahma , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |18:39 WIB
PPATK Ungkap Hasil Investigasi Penipuan Crazy Rich, Ada Mencurigakan Rekening Diblokir
Indra Kenz Terlibat Kasus Binomo. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) yang dilakukan oleh para crazy rich. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya bersinergi kuat dengan Polri untuk mengusut tuntas hal ini.

Baca Juga: Jet Pribadi Juragan 99 Diduga Milik Kaji Edan, Gelar Crazy Rich Gilang dan Shandy Dipertanyakan Netizen

"Terus kerjasama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022).

Ivan melanjutkan, untuk perkembangannya, dirinya tidak bisa membeberkan dengan detail karena hal itu ranahnya ada di kepolisian.

"Kami sebatas analisis transaksi keuangan saja," ungkapnya.

Baca Juga: Penampakan Jet Pribadi Juragan 99 yang Heboh Disebut Milik Kaji Edan

Yang pasti, jika ada dugaan serupa yang menimpa 'crazy rich' lain, PPATK akan melakukan penyelidikan dan pemblokiran rekeningnya.

PPATK juga tengah meminta informasi kepada beberapa negara mulai dari Amerika hingga China karena aliran dana investasi bodong ini diduga mengalir hingga luar negeri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement