Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Pawang Hujan MotoGP Mandalika! Mbak Rara Kena Pajak, Wajib Lapor SPT

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |17:02 WIB
Heboh Pawang Hujan MotoGP Mandalika! <i>Mbak</i> Rara Kena Pajak, Wajib Lapor SPT
Mbak Rara pawang hujan MotoGP Mandalika kena pajak. (Foto: MotoGP)
A
A
A

Hal itu pun langsung dikaitkan netizen dengan pawang hujan yang baru-baru ini viral atas aksinya di ajang MotoGP Mandalika 2022.

Sosok pawang hujan bernama Rara Istiani Wulandari itu mendapat perhatian dunia setelah berhasil meredakan hujan saat ajang MotoGP Mandalika akan berlangsung.

 BACA JUGA:Pawang Hujan MotoGP Mandalika Mendunia! Netizen Ungkap Kejanggalan Mbak Rara, Ada Apa?

Sebagai informasi, Rara pernah mengungkap bayaran yang diterimanya dari ajang MotoGP Mandalika tersebut.

Di mana bayaran Rara dalam tugasnya di MotoGP Mandalika dikabarkan mencapai Rp105 juta.

"Saya dibayar MGPA dan ITDC. Bayaran saya itu tiga digit untuk 21 hari," ucap Rara.

Diketahui, kalau Rara ini sudah sering dipercaya oleh para pejabat negara terutama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi pawang hujan di berbagai event seperti pada pembukaan Asian Games di Jakarta pada 2018 lalu, vaksinasi masal, hingga kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement