JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengendus ada mafia-mafia di balik kosongnya minyak goreng di pasaran.
Pasalnya, dari data yang dimiliki, jutaan liter minyak goreng telah digelontorkan namun fakta dilapangan tidak sampai ke tangan masyarakat.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta, justru minyak goreng susah ditemukan. Artinya ada yang tidak beres di sini.
"Di Medan mendapatkan 25 juta liter minyak goreng. Rakyat Medan, menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlahnya 2,5 juta orang. Jadi menurut hitungan, satu orang itu 10 liter. Saya pergi ke pasar dan supermarket kota Medan, tidak ada minyak goreng," papar Lutfi.
"Ada 3 juga daerah yang mirip seperti ini. Yaitu, Jawa Timur di mana distribusinya mencapai 91 juta liter, di Jakarta totalnya 85 juta liter dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara distribusinya melimpah. Tapi masalahnya sama, minyak gorengnya hilang," sambungnya.
BACA JUGA:Serikat Buruh: Jangan Bunuh Kami dengan Minyak Goreng Curah
Dari data tersebut, Lutfi beserja jajarannya beranggapan bahwa ada mafia-mafia nakal yang menyebabkan polemik ini.
"Jadi, spekulasi kita, ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan 3 kota ini didominasi oleh industri, pelabuhan. Kalau pelabuhannya ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkam bisa 1000 ton atau 1 juta liter di kali Rp 7.000-8.000, ini untungnya Rp 8-9 miliar," bebernya.
Dengan anarkisnya tindakan mafia-mafia nakal tersebut, yang diduga jadi biang kerok hilangnya minyak goreng di beberapa wilayah.
Lutfi mengaku Kementerian Perdagangan tak sanggup melawan penyimpangan tersebut sendirian.
Dia pun menyebut bahwasanya Kementerian Perdagangan hanya memiliki 2 pasal untuk hal itu. Yakni undang-undang No.7 dan 8. Namun, sayangnya, undang-undang tersebut tidak bisa menjangkau spekulan-spekulan tersebut.
"Kementerian Perdagangan hanya memiliki 2 pasal untuk hal itu. Yakni undang-undang No.7 dan 8 tetapi cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan mafia-mafia dan spekulan-spekulan itu," jelasnya.
BACA JUGA:Karyawan Perusahaan Minyak Goreng Tewas Ditembak OTK
"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tambahnya.
Sebagai informasi, belum lama ini, polisi menggerebek sebuah gudang atau tempat penampungan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Sawangan, Depok.
Sebanyak 2.300 paket diduga minyak subsidi, dicampur dengan minyak curah dan dikemas ulang dengan label Kita 212 tanpa izin dagang.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa ini bermula dari laporan warga ke Polsek Bojongsari.
“Kami melakukan pengecekan yang diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng murah. Selanjutnya kami bergerak melakukan pengecekan TKP,” jelas Yogen, Rabu (16/3/2022).
Yogen menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada dugaan pelanggaran atas perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan.
“Kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya. Nanti kita dalami dulu semua kita periksa, manajer operasional, pergudangan semua akan kita periksa,” katanya.
Yogen menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, didapati ada sekitar 2.300 paket minyak goreng yang sudah siap didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Depok dan Bogor dengan label atau merek minyak goreng Kita berlambang angka 2, kemudian gambar Monas dan angka 2.
(Zuhirna Wulan Dilla)