Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Menko Luhut 'Kawin Paksa' demi Produk Dalam Negeri

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |14:02 WIB
Ketika Menko Luhut 'Kawin Paksa' demi Produk Dalam Negeri
Menko Luhut soal Produk Dalam Negeri (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Kelima, proses "bussiness match matching" secara rutin dilakukan baik pada tingkat nasional dan sektoral agar tercapai transaksi lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Keenam, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung dan Polri bekerja sama dalam pengawasannya dan melakukan sistem peringatan dini termasuk penindakan.

"Dan kami juga undang KPK untuk terlibat jadi semua ada institusi di republik ini terintegrasi untuk melakukan ini karena saya percaya kalau kita terintegrasi bekerja bersama kita pasti bisa," tambah Luhut.

Kedelapan untuk mendukung suplai barang jasa UMKM diperlukan prioritas penyaluran kredit dari bank Himbara bagi UMKM yang sudah mendapatkan kontrak pengadaan.

Kesembilan, agar setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN membuat peta jalan pengurangan impor pada 2023 serta mensyaratkan pencairan penganggaran belanja memiliki komponen PDN dengan dukungan Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP dan LKPP.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement