Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Istana Presiden dan Wapres di IKN Harus Dipisah, Ternyata Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |17:18 WIB
Istana Presiden dan Wapres di IKN Harus Dipisah, Ternyata Ini Alasannya
Pemindahan Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement