JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan desain bangunan istana Wakil Presiden hingga kompleks peribadatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang disayembarakan harus terkoneksi dengan transportasi publik.
"Desain-desain kawasan dan bangunan IKN yang disayembarakan tersebut harus terkoneksi dengan transportasi publik, karena ini sudah merupakan Key Performance Indicator (KPI) yang dipersyaratkan dari rencana induk Bappenas. Dan ketika kita menyusun Urban Design Development pun, kita sudah menyampaikan bahwa kita harus compact dan antara satu bangunan dengan bangunan yang lain akan terhubungkan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Diana, transportasi yang digunakan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara jangan semuanya transportasi pribadi.Â
"Kita mengutamakan transportasi publik, dan nantinya kita kalau kemana pun hanya membutuhkan waktu 10 menit. Hal ini mesti terwujud, sehingga antara bangunan satu dengan lainnya yang dalam radius-radius tertentu harus dihubungkan," katanya.
Dalam paparannya, Dirjen Cipta Karya tersebut menyampaikan KPI yang terkait konektivitas kawasan atau transportasi antara lain 70-80 persen penggunaan transportasi publik dalam pergerakan dalam kota, kemudian area pengembangan kota terkoneksi transportasi publik dan jaringan pejalan kaki.
Lalu area kawasan perkotaan berada kurang dari 500 meter jarak berjalan kaki ke titik transportasi publik. Selain itu, koneksi kereta api transit dari KIPP IKN ke bandara strategis kurang dari 50 menit, dan integrasi fisik, jadwal, informasi dan pembayaran melalui sistem teknologi informasi.
Follow Berita Okezone di Google News