Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9,47 Wajib Pajak Lapor SPT, Masih Kurang Banyak Nih

Antara , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |21:33 WIB
9,47 Wajib Pajak Lapor SPT, Masih Kurang Banyak <i>Nih</i>
Wajib pajak lapor SPT (Foto: shutterstock)
A
A
A

DJP terus berusaha meningkatkan sistem pelaporan SPT tahunan dengan menambah beberapa server untuk mengantisipasi menumpuknya pelaporan pada akhir periode.

"Kami juga telah menyediakan fasilitas penyampaian melalui e-form maupun e-filing. Kalau e-filing untuk yang kira-kira dalam durasi setengah jam bisa terselesaikan dan di-submit secara elektronik, kalau e-form yang durasi pengisian lebih dari setengah jam," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement