JAKARTA - Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang akan kembali dicairkan tahun ini.
Pencairan BLT subsidi gaji akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
"Ada arahan bapak Presiden terkait program bantuan subsidi upah, di mana ini untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update PPKM secara virtual di Jakarta, Senin(4/4/2022).
Baca Juga: Asyik! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi
Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok rencana program bantuan subsidi upah pekerja yang baru di tahun ini.
Dia mengatakan, rencananya bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta.
"Rencana ini sedang dimatangkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan," ujar Airlangga.