Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Operasional Mal, Restoran dan Kafe Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |17:01 WIB
Jam Operasional Mal, Restoran dan Kafe Boleh Buka hingga Pukul 22.00
Jam Operasional Mal hingga Restoran Dibuka hingga Pukul 22.00 (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkopimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster.

“Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement