Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Ikut Mudik Gratis 2022, Ini Rute dan Jadwalnya! Cek di Sini

Antara , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |06:14 WIB
Syarat dan Cara Ikut Mudik Gratis 2022, Ini Rute dan Jadwalnya! Cek di Sini
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menggelar mudik lebaran gratis tahun 2022.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (9/4/2022).

Lantas apa saja syarat agar dapat ikut mudik gratis tahun 2022 ini?

 BACA JUGA:Catat! Ini Prediksi Tanggal Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

Dikutip dari Antara pada Minggu (10/4/2022), soal syarat mudik lebaran gratis 2022, yakni sebagai berikut:

- Calon pemudik dapat membawa e-tiket.

- Wajib bawa data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

- Calon pemudik pun wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.

- Calon pemudik harus sudah vaksin lengkap/booster.

Kemudian, untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:

- Calon pemudik bisa akses ke situs resmi www.mudikhubdat2022.com.

- Kemudian, login dan mengisi data lengkap.

- Tunggu sampai ada verifikasi dan validasi sistem.

- Setelah pendaftaran terverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Keberangkatannya akan dijadwalkan pada 28 April 2022.

Adapun program mudik lebaran 2020 gratis ini menyiapkan 14 kota tujuan.

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Baca Selengkapnya: Cara Daftar Mudik Lebaran 2022 Gratis ke 14 Kota Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement