Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui Komisi VIII DPR RI

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |11:21 WIB
Usulan Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui  Komisi VIII DPR RI
Foto: Dok Kementerian Sosial
A
A
A

JAKARTA- Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi usulan anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000. Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%).

Dalam Rapat Kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI pada Rabu (13/04/2022), terdapat dua poin penting yang menjadi sebuah kesimpulan. Dalam Raker dengan topik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, dipimpin Ketua Komisi VIll Yandri Susanto tersebut, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.

Yang pertama terkait kepastian SDM Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

Dalam penjelasan, Mensos memastikan SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut, akan tetap mendapatkan peran. "SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos pada Raker tersebut.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement