"Kami tadi setuju untuk dihentikan, walaupun demikian Komisi VIII tetap ingin membahas internal untuk mematangkan konsep-konsep (terkait UU Penanggulangan Bencana). Termasuk bila pemerintah nanti sudah ada titik temu atau semacam kesepahaman yang bisa dibangun ya bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas bersama-sama," katanya.
RUU Penanggulangan Bencana berisi Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait kelembagaan dan pengaturan pendanaan penanggulangan bencana.
Mensos mengatakan, meskipun belum ada titik temu terkait kelembagaan dan anggaran dalam RUU Penanggulangan Bencana, Ia akan memperbaiki langkah-langkah penanganan bencana.
CM
(Fitria Dwi Astuti )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.