Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Happy! Jokowi Cairkan THR Plus Bonus Tunjangan 50%, Nih Besarannya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |07:35 WIB
PNS <i>Happy</i>! Jokowi Cairkan THR Plus Bonus Tunjangan 50%, Nih Besarannya
Jokowi beri bonus THR 50% ke PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan THR PNS akan ditambah 50%.

Menurut Jokowi, PNS pantas mendapat tambahan 50% tersebut karena sudah berperan besar mengatasi pandemi Covid-19.

"Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," katanya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

 BACA JUGA:Jokowi: Pemerintah Akan Umumkan Aturan Mudik Pekan Depan!

Dia memastikan THR tersebut akan cair pada tahun ini.

Namun, Jokowi tidak menyebutkan berapa jumlah pasti besaran THR dan gaji ke-13 PNS yang cair berbarengan itu.

Kemudian, dia mengatakan untuk jadwal pasti pencairan tersebut diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah jika sumbernya APBD.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement