Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran THR PNS 2022 Tembus Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |12:31 WIB
Anggaran THR PNS 2022 Tembus Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya
Anggaran THR PNS dan pensiunan disiapkan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," pungkas Sri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement