JAKARTA - Ada mudik gratis Lebaran 2022 yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan kalau tujuan program ini untuk mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor pada masa mudik lebaran.
“Setelah dua tahun sebelumnya saat Pandemi Covid 19 terjadi dimana Indonesia saat itu meniadakan mudik, maka tahun ini mudik kembali diadakan namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19. Pada tahun ini diprediksi akan terjadi penambahan jumlah pemudik seperti tahun sebelum pandemi,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:Biaya Mudik Jakarta-Semarang PP, Cek Besaran Tiket Pesawat hingga Kereta
Untuk cara daftarnya mulai 18 April 2022 dan ditutup tanggal 24 April 2022.
Calon pemudik bisa langsung mengunjungi situs http://mudikgratis.dephub.go.id/.
Sedangkan, untuk persyaratannya berikut ini:
1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga.
2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya.
3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal.
4. Wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran.
5. Pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022.
6. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.
BACA JUGA:Biaya Mudik Jakarta-Bandung PP, dari Naik Kereta-Pesawat hingga Mobil Pribadi! Segini Besarannya
Berikut persyaratan sepeda motor:
- Memiliki STNK dan SIM yang sah
- Kondisi motor layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana yang wajib dibawa pada saat pendaftaran
- Kartu identitas calon pemudik
- STNK asli
- SIM asli
Baca Selengkapnya: Buruan Daftar! Ada Mudik Gratis Motor Naik Kapal Laut, Simak Jadwal dan Persyaratannya
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.