Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisaris Jadi Tersangka Kasus Migor, Erick Thohir: Tak Semua di PTPN III Ada Oknum

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |17:47 WIB
Komisaris Jadi Tersangka Kasus Migor, Erick Thohir: Tak Semua di PTPN III Ada Oknum
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)
A
A
A

Erick pun memastikan akan mencopot Indrasari sebagai Komisaris PTPN III. Indrasari sendiri diangkat sebagai Komisaris berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

"Yang namanya perwakilan komisaris itu berdasarkan dari profesional, kementerian lain, dan itu sebagai hal hal yang memang sesuai aturan yang ada. Tentu kalau memang pihak-pihak individu menjadi tersangka, ya tentu kita lepas (pecat)," kata dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement