Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mohon Maaf! BLT UMKM Rp600.000 Cair Usai Lebaran, Ini Alasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |16:04 WIB
Mohon Maaf! BLT UMKM Rp600.000 Cair Usai Lebaran, Ini Alasannya
BLT UMKM Cair Usai Lebaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 baru bisa cair usai Lebaran. Ada beberapa alasan pencairan BLT UMKM Rp600.000 usai Lebaran.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/4/2022)

Baca Juga: BLT UMKM Tunggu Anggaran Cair, Ini Kriteria Penerima Rp600.000

Saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.

Namun, dia menyebut kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement