Oleh karena itu, Adita mengingatkan masyarakat untuk tak berhenti di rest area melebihi 30 menit karena ketika rest area menumpuk, maka mobil-mobil akan diparkir di bahu jalan yang memperparah kemacetan dan meningkatkan bahaya kecelakaan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah akan menjamin biaya tarif tol gartis jika terjadi antrean kendaraan hingga lebih dari 1 km di gerbang tol. Menurut dia, aturan seperti itu menjadi salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberi
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.