JAKARTA - Pengaduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disampaikan pekerja. Padahal sebelumnya, perusahaan sudah diingatkan untuk memberikan hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut fakta pengaduan THR yang dirangkum di Jakarta.
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan telah menerima sebanyak 4.058 laporan.
Adapun untuk jumlah tersebut mencakup 2.230 konsultasi daring dan 1.828 pengaduan daring.
“Jadi hingga tanggal 26 April 2022 ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 4.058 laporan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangannya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut, dari laporan konsultasi yang berjumlah 2.230, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan. Sementara, sisanya masih dalam proses.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News