Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arus Balik, 2.761 Kendaraan Lewati Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 05 Mei 2022 |15:42 WIB
Arus Balik, 2.761 Kendaraan Lewati Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Ilustrasi jalan tol. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) atas diskresi Kepolisian mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 Km untuk mendukung periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Tercatat 2.761 kendaraan dilayani selama periode pembukaan jalur fungsional selama 4 hari yaitu pada 28-30 April hingga 3 Mei 2022.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan, lalu lintas tertinggi yang melewati jalur fungsional Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tercatat pada H-3 yaitu pada Jumat (29/04/2022), yang merupakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

 BACA JUGA:Arus Balik Mudik 2022, Kendaraan Masuk Tol Cileunyi Naik 44,96%

“Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari, sekitar pukul 05.00-10.00 WIB,” ujar Charles.

Tidak hanya pada periode arus mudik, lanjut Charles, jalur fungsional juga siap mendukung pelayanan arus balik dengan menjadi salah satu jalur alternatif dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

Menurutnya, pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini.

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil atau golongan I (non bus), dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di Km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

 BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2022, 195.000 Kendaraan Mulai Kembali ke Jabodetabek

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” kata Charles.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement