Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran

Antara , Jurnalis-Minggu, 08 Mei 2022 |15:58 WIB
Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran
Menaker Ida Fauziyah sarankan pengusaha izinkan pekerja WFH (Foto: Setkab)
A
A
A

Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement