Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sumber Kekayaan Eddy Soeparno, Sekjen PAN yang Disomasi Ade Armando Berharta Rp262,5 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |11:39 WIB
Sumber Kekayaan Eddy Soeparno, Sekjen PAN yang Disomasi Ade Armando Berharta Rp262,5 Miliar
Eddy Soeparno. (Foto: eddysoeparno.com)
A
A
A

JAKARTA - Sumber kekayaan Eddy Soeparno akan diulas dalam artikel ini.

Eddy Soeparno merupakan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN).

Namanya mencuat di publik setelah mendapat somasi dari Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Berdasarkan catatan Okezone, Senin (9/5/2022), Eddy menjabat sebagai Sekjen PAN selama dua periode dari 2015-2022 dan 2020-2025.

 BACA JUGA:Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Pengacara Ade Armando

Dia juga sudah dua periode berturut menjadi anggota DPR.

Adapun dia telah melaporkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari situs resmi e-lhkpn, laporan Eddy dilakukan pada 31 Desember 2022 lalu dengan total kekayaan sebesar Rp262,5 miliar.

Dia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp96 miliar.

Di mana ada 29 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.

Ada 3 bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp19,58 miliar, Rp22,12 miliar, dan Rp31,36 miliar.

Kemudian, dia juga memiliki bangunan di Bogor, Cirebon dan Kuningan.

 BACA JUGA:Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno, MKD DPR: Kita Bingung

Dia juga memiliki 4 mobil senilai Rp3,65 miliar.

Serta ada pula harga bergerak lainnya Rp6,6 miliar dan surat berharga Rp10,97 miliar.

Untuk kas dan setara kas yang tercatat ada Rp7,17 miliar.

Sementara untuk harta lainnya Eddy masih ada dengan nilai Rp138,24 miliar.

Sebagai informasi, Eddy Soeparno melaporkan Kuasa Hukum Ade Armando Muannas Alaidid dkk atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan disampaikan langsung Eddy di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA,.

"Saya hadir langsung di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum untuk menyampaikan laporan terhadap kuasa hukum Ade Armando yaitu Muannas Alaidid dkk," kata Eddy di Polda Senin (25/4/2022).

Eddy percaya media sosial di era demokrasi ini memberi ruang untuk saling berbeda pendapat, berdebat dan berdiskusi.

"Media sosial harus menjadi ruang percakapan dan perdebatan yang sehat antar warga negara dan tidak boleh dirusak menjadi ajang perpecahan yang lebih dalam di antara kita," ujarnya.

Pihaknya juga akan melaporkan Ade Armando meski demikian, DPP PAN akan terlebih dahulu mengkaji terkait delik laporan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement