Di sisi lain penerimaan PPh Pasal 21 tumbuh 18,8 persen, di mana hal itu mengindikasikan bahwa laba perusahaan semakin meningkat sehingga pungutan pajak bagi pegawai juga semakin meningkat.
"Ini juga indikasi bahwa pendapatan masyarakat juga mengalami peningkatan," ujar Margo.
Kemudian, penerimaan PPh Badan tumbuh 136 persen. yang menandakan bahwa aktivitas ekonomi menggeliat di triwulan I-2022.
Margo menambahkan, pada sisi lain, seiring dengan membaiknya kondisi COVID-19, belanja barang dan bantuan sosial khususnya untuk penanganan COVID-19 dan masyarakat yang terdampak mengalami penurunan, masing-masing 33,99 persen dan 30,22 persen.
(Dani Jumadil Akhir)